Penelitianini dilatarbelakangi oleh Peraturan Permendiknas nomor 39 tahun 2009 tentang beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan, di mana beban kerja guru paling sedikit ditetapkan 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam satu minggu. Sejak berdirinya Ditjen PMOTk tahun 2006 sampai menjadi Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidik dan tenaga kependidikan PNF yang bermutu tahun 2015" Sedangkan misi Dit. PTK-PNF meliputi: (1) memperluas akses dan pemerataan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan PNF; (2) meningkatkan daya saing pendidik dan tenaga kependidikan PNF dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan nonformal, (3) meningkatkan Sertifikasipendidik diselenggarakan oleh pergunia.n tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah. Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 ANALISISKEBUTUHAN TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA. KEPENDIDIKAN 2019 Dalam rangka pemenuhan kebutuhan Guru di SLB KARYA BHAKTI NETRA, dengan ini Kepala Sekolah SLB KARYA BHAKTI NETRA melakukan: Menyusun Analisis Kebutuhan Guru / dan Tenaga Kependidikan 2. Melaksanakan Rapat penentuan calon Tenaga Kontrak Individu 3. Menerima dan menyeleksi berkas 4. mTheZ.